Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lelang Jabatan Harus Disederhanakan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menyederhanakan lelang jabatan bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

"Jadi, pansel (panitia seleksi) tidak perlu berulang-ulang melakukan lelang jabatan. Apalagi ada isu permainan uang dalam lelang jabatan itu. Maka, proses seleksi itu harus disederhanakan. Kabarnya, sekarang akan ada lelang jabatan lagi untuk mengisi jabatan yang kosong," ujar Pengamat Kebijakan Publik dari Metropolitan Budgeting Watch (BMW), Amir Hamzah, di Jakarta, Senin (18/2).

Menurutnya, jabatan Kepala Biro Perekonomian yang ditinggalkan Sri Haryati karena diamanahi menjadi Asisten Sekretaris Daerah bidang Perekonomian akan diisi oleh Yayan Yuhanah yang saat ini menjabat sebagai jabatan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta. Sedangkan kekosongan jabatan sebagai Kepala Biro Hukum itu sendiri akan dilelangkan kembali.

"Cara-cara seperti ini menjadi mubadzir. Tiap ada kekosongan dibikin lelang jabatan. Padahal, dalam lelang jabatan sebelumnya telah menghasilkan lulusan calon pejabat yang layak dipertimbangkan. Dalam satu SKPD saja, bisa ada 10 orang yang lulus. Tapi yang dipakai kan cuma satu orang," kata Amir.

Dia mencontohkan, hasil lelang jabatan pada Dinas Kesehatan mencapai delapan orang pejabat yang dinyatakan lulus. Lalu Dinas Bina Marga ada tujuh orang dan Dinas Perumahan Rakyat ada tujuh orang. Begitu pun pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Dia menyarankan, agar calon pejabat yang sudah lulus lelang jabatan ini ditempatkan pada talent pool, sehingga kalau ada kekosongan jabatan bisa diberdayakan dengan baik.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengaku tidak mengetahui rencana perpindahan dirinya menjadi Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta. Hingga kini, dia pun mengaku tidak pernah mengikuti lelang jabatan untuk posisi tertentu. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top