Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Legalisasi Ganja Medis Kurangi Penggunaan Opioid pada Pasien Kanker di AS

Foto : newsweek

Legalisasi ganja medis dapat mengurangi penggunaan obat pereda nyeri pada pasien kanker di AS.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Legalisasi penggunaan ganja medis dapat mengurangi penggunaan opioid pada pasien kanker. Newsweek melaporkan.

Pada 2022, mariyuana medis untuk menghilangkan rasa sakit legal di 37 negara bagian AS dan Washington DC. Hidup di negara bagian ini dikaitkan dengan tingkat pemberian opioid yang lebih rendah pada pasien kanker, menurut makalah yang diterbitkan jurnal JAMA Oncology, Kamis (7/12).

Hasil penelitian menunjukkan, legalisasi ganja medis dikaitkan dengan penurunan relatif 5,5 persen hingga 19,2 persen dalam tingkat pemberian opioid (seteidaknya satu resep opioid) untuk pasien dewasa berusia 18-64 tahun yang baru didiagnosis kanker payudara, kolorektal, atau paru-paru dan menerima pengobatan kanker.

Analisis melibatkan 38.189 pasien yang baru didiagnosis kanker payudara, 12.816 dengan kanker kolorektal, dan 7.190 dengan kanker paru-paru.Ketiga jenis kanker ini dipilih untuk penelitian karena banyaknya kasus baru pada pasien yang berusia di bawah 65 tahun.

Antara 2012 dan 2017, legalisasi ganja medis berlaku di 14 negara bagian: Arkansas, Connecticut, Florida, Illinois, Louisiana, Maryland, Massachusetts, Minnesota, New Hampshire, New York, North Dakota, Ohio, Pennsylvania, dan West Virginia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top