Lebih dari 500 Diaspora Indonesia di AS Diduga Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong
Beberapa warga Indonesia dan warga AS yang menjadi korban penipuan investasi bodong.
"Kita sekarang mendorong mereka untuk melapor dan jangan takut dengan masalah status keimigrasian mereka. Tidak ada kaitan antara permasalahan hukum, pidana maupun perdata, dengan keimigrasian.
Diwawancarai secara terpisah, penasehat hukum KBRI, Harun Calehr mengatakan dalam kasus skema ponzi kali ini, kedua perusahaan yang disebut-sebut para korban ini diduga menyalahgunakan wewenang perusahaan dan melanggar UU Penanaman Modal Amerika. Untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan US Securities and Exchange Commissions atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika, semacam Bappepam di Indonesia.
"Kemarin alhamdulilah sudah ada Zoom meeting antara SEC dan beberapa nasabah sehingga mereka lebih bisa memahami skema pidana penipuan ini bagaimana, juga modus operandinya. Kalau nanti tepat, kita bisa tindaklanjuti," ucap Harun. VoA/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya