Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lebih dari 500 Diaspora Indonesia di AS Diduga Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong

Foto : VOA

Beberapa warga Indonesia dan warga AS yang menjadi korban penipuan investasi bodong.

A   A   A   Pengaturan Font

"Yang sudah melapor memang belum banyak, tapi kami perkirakan ada lebih dari 500 orang yang menjadi korban. Kami sudah menyampaikan informasi awal pada penegak hukum di Amerika, dalam hal ini FBI (Biro Penyidik Federal), juga mengkoordinasikan laporan-laporan yang masuk," ucap Ary.

Skema ponzi adalah suatu bentuk penipuan investasi di mana klien dijanjikan untung besar tanpa risiko, dengan memusatkan seluruh energi pada upaya menarik klien baru untuk berinvestasi.

Sebagaimana diterangkan dalam Investopedia pada April 2021 lalu, skema ini pada dasarnya merupakan perputaran uang anggotanya sendiri dengan mengandalkan aliran investasi baru yang konstan untuk dapat tetap memberikan pengembalian pada investor yang lebih dulu. Jika tidak ada lairan dana baru maka skema ini selesai.

Kasus yang melibatkan ratusan warga dan diaspora Indonesia kali ini bermula pada 2019, ketika puluhan orang menanamkan investasi keuangan pada dua perusahaan yaitu Global Travel dan Easy Transfer yang dikelola diaspora Indonesia di New York. Para investor ini dijanjikan mendapat keuntungan dari bunga antara 12-73 persen.

Hampir seluruh investasi dilakukan dalam bentuk uang tunai dan tidak melalui institusi perbankan atau perjanjian resmi dari notaris. Kalau pun ada yang diberi surat perjanjian, sebagaimana Gunawan Widjaja dan Steven Caraballo tadi, tidak ada rincian tentang identitas perusahaan atau jenis investasinya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top