Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penyebaran Covid-19 - Dinkes Banten Klaim Tingkat Kesembuhan Tertinggi

Lebaran, PPKM Tetap Diterapkan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANTEN - Gubernur Banten, Wahidin Halim akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga lebaran.

Wahidin menyebutkan, pada Lebaran 2021, PPKM mikro akan tetap diberlakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"PPKM diperpanjang sampai Lebaran," ujar Wahidin kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (5/4).

Wahidin menjelaskan, keputusan perpanjang PPKMI Mikro, karena dinilai dapat mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).

Menurut Wahidin, saat ini tingkat okupansi rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 sudah mulai menurun. "Kebanyakan (rumah sakit) semakin turun tingkat huniannya," ujar Wahidin.

Wahidin meminta kepada bupati/wali kota untuk mengatur PPKM berbasis mikro hingga tingkat RT dan RW. Selain itu, Wahidin juga menekankan agar dibuatkan posko di tingkat desa dan kelurahan untuk mempermudah koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro. "Evaluasi setiap minggu dilakukan, kemarin saya ke Tangerang, rapat dengan Kapolda Metro Jaya," ujar Wahidin.

Selain itu, Wahidin melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten melakukan mudik lebaran 2021 dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19.

Mantan Wali Kota Tangerang itu tak segan-segan mengancam jik ASN tetap nekat memaksakan mudik lebaran maka akan diberikan sanksi hingga penurunan pangkat.

"(Kalau maksa mudik,red) Nanti saya turunin pangkat (ASN). Kepala biro saya turunin jadi kepala seksi," tegas pria yang akrab disapa WH, Senin (5/4).

Diketahui, pemerintah telah melarang kegiatan mudik lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat, dengan mempertimbangan masih terjadi pandemi sehingga mobilitas orang dengan jumlah besar berpotensi meningkatkan penyeraban Covid-19.

Ketentuan itu, bagi WH, diperkuat dengan intruksi presiden. Jadi selain ASN, TNI, Polri, tetapi juga berlaku untuk karyawan BUMN, swasta hingga pekerja mandiri.

"Kalau pegawai negeri, TNI, Polri nggak boleh mudik. Kan ada intruksi Presiden. Jelas itumah," katanya.

Pasien Covid-19

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19, di Banten saat ini diklaim tertinggi dibandingkan dengan daerah lain. "Tidak ada lonjakan kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Banten pekan kemarin," kata Ati.

Ati Pramudji Hastuti menyatakan provinsi itu memiliki angka kesembuhan tertinggi.Per tanggal 4 April 2021, kasus konfirmasi sebanyak 103, sembuh 94 orang, dan dirawat 9 orang.

Total kasus konfirmasi Covid-19 di Banten hingga 4 April tercatat 43.838 kasus. Sebanyak 40.525 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh, 2.164 masih dalam perawatan dan 1.149 meninggal.

Menurut Ati data nasional yang memperlihatkan seolah-olah kasus Covid-19 di Banten naik signifikan itukarena keterlambatan input data dari Banten di Pemerintah Pusat.Menurut Ati, data yang dirilis di pusat merupakan data lama yang baru terinput.

"Mengapa jumlah penambahan kasus Covid-19 di Banten seolah-olah naik signifikan pada akhir pekan, karena data lama di Banten baru terinput di Aplikasi NAR Pusat (New All Record) dalam minggu ini. Sehingga seolah kasus di Banten naik signifikan," kata Ati.


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top