Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Program Sosial

Lebak Luncurkan "Roket" Atasi KDRT

Foto : ANTARA/Mansur

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra.

A   A   A   Pengaturan Font

LEBAK - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak meluncurkan program Rumah Daring Keluarga Tercinta atau "Roket" untuk penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Dalam program Roket terdapat nomor WhatsApp yang bisa dihubungi masyarakat bila ada kasus KDRT," kata Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, Kamis (13/10).

Program Roket diharap bisa menyelesaikan masalah seperti apa bentuk KDRT, sehingga kehidupan mereka bisa kembali rukun dan damai dalam membangun keluarga."Kita jangan sampai hidup sudah tidak mampu, dalam rumah tangga juga terjadi keributan terus," katanya.

Menurut Eka, program Roket merupakan inovasi pemerintah daerah didukung pekerja sosial yang profesional. Ini bisa menjangkau, memfasilitasi, mendamaikan, dan reunifikasi dalam membangun keluarga yang harmonis dan rukun.

Apabila pemicu KDRT akibat faktor ekonomi, tentu akan diajukan untuk mendapat bantuan sosial, seperti PKH, BPNT sembako, Kartu Sehat Indonesia (KIS) atau BPJS PBI dan bantuan sosial lainnya. "Kami siap mengajukan usulan bagi keluarga miskin untuk mendapat bantuan sosial," katanya.

Eka menambahkan, penanganan program Roket bukan hanya mengenai kasus KDRT, tapi juga korban media sosial melalui pemberitaan, kekerasan seksual kepada anak maupun korban pelecehan seksual. Bahkan mendampingi para korban KDRT, mulai laporan ke kepolisian hingga sidang di pengadilan negeri.

Karena itu, permasalahan sosial di masyarakat menjadi salah satu yang ditangani Dinsos dalam Program Roket, termasuk kenakalan remaja.Saat ini, kasus KDRT bisa diproses secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Kasus KDRT bisa terjadi karena adanya kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran rumah tangga. KDRT masih terus terjadi hingga saat ini, tak hanya anak dan perempuan, kekerasan juga dialami oleh laki-laki. Beberapa faktor yang menjadi penyebab KDRT, di antaranya persoalan ekonomi, keluarga, hingga perselingkuhan.

Kasus KDRT di Kabupaten Lebak cenderung meningkat pada tahun 2022 meski jumlahnya tidak signifikan. "Kami berharap melalui inovasi Roket ini dapat meminimalisasi KDRT sehingga terwujud keluarga yang berkualitas," ujarnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top