Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
SDM Pemkab - Janji Integritas Diucapkan Tiap Apel Senin

Lebak Konsisten Terapkan 8 Strategi Cegah Korupsi

Foto : ANTARA/Irwansyah Putra

Ilustrasi, Antikorupsi

A   A   A   Pengaturan Font

LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen menerapkan delapan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencegahan kejahatan tindakan pidana korupsi. "Kami beberapa tahun terakhir menerapkan delapan program KPK," kata Asisten Daerah (Asda) II bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi, di Lebak, Jumat (9/12).

Penerapan delapan program dilakukan setelah personel KPK melakukan kegiatan sosialisasi dan pembinaan ke Pemkab Lebak. Ajis menilai delapan program KPK tersebut efektif untuk mencegah korupsi di Pemkab Lebak. Delapan program tersebut pertama, integrasi antara e-planning dan e-budgetting dengan mengedepankan transparansi penggunaan APBD setempat.

Kedua, optimalisasi pengadaan barang dan jasa. Ketiga, pelayanan publik satu pintu. Keempat, melalui upaya peningkatan kapabilitas ASN, seperti penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kelima, pengawasan Dana Desa (DD) melalui publikasi APBDes, implementasi Siskeudes, dan pengawasan DD.

Keenam, adanya pelayanan terpadu satu pintu lewat informasi perizinan daring dan luring, tersedianya aplikasi perizinan, ketersediaan aturan, dan rekomendasi teknis. Ketujuh, optimalisasi pendapatan daerah sehingga pemda memiliki kemampuan finansial.
Kedelapan, daerah memiliki manajemen aset, mulai dari database BUMD, pengamanan, pemanfaatan, hingga pemindahan BUMD atau aset daerah.

"Kami melihat delapan program dinilai efektif mencegah korupsi," ujar Ajis. Dia menambahkan, seluruh ASN Pemkab Lebak wajib menjalankan janji integritas antikorupsi. Janji ini dibacakan setiap apel hari Senin guna mengingatkan ASN agar tidak korupsi. "Kami minta ASN agar sayang keluarga dan tidak bermain kejahatan korupsi," tandasnya.

Juara Tiga

Sementara itu, Kabupaten Lebak juga baru saja meraih prestasi karena ditetapkan sebagai juara ketiga lomba tingkat nasional pelayanan Keluarga Berencana (KB. Menurut Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, kegiatan nasional lomba pelayanan KB pascapersalinan, Lebak meraih juara ketiga. "Kita patut berbangga atas kerja keras semua elemen yang terlibat," ujar Tuti.

Keberhasilan ini tentu melibatkan banyak pihak, seperti pemerintah daerah, klinik, Puskesmas, rumah bersalin, TNI, kader KB, posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan. Menurut Tuti, saat ini, peserta pelayanan KB pascapersalinan Lebak cukup tinggi. Sampai Oktober mencapai 64,61 persen dari 15.078 ibu bersalin.

Sedangkan, peserta KB untuk pasangan usia subur (PUS) mencapai 65,75 persen dari 300 ribu PUS. Kemungkinan besar, data tersebut terus bertambah hingga Desember ini. "Kami menargetkan di atas 90 persen pelayanan KB pascapersalinan," harapnya. Tuti mengapresiasi, pelayanan KB pascapersalinan Lebak cukup tinggi.

Ini berarti setelah ibu melahirkan, tanpa menunggu masa nifas lagi, langsung menjadi peserta KB agar tidak segera kembali hamil. Manfaat pelayanan KB pascapersalinan bisa menunda kehamilan agar ada jarak kelahiran.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top