Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pembayaran

LCT Permudah Transaksi Ritel Antarnegara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal atau Local Currency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing negara.

Dalam implementasinya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalkan eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.

Kerja Sama Bilateral

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK) dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dalam mendorong penggunaan mata uang lokal rupiah dan won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top