Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Layanan Rumah Subsidi Jangan Terganggu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyerahkan tongkat estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Peralihan pengelolaan dana FLPP secara resmi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara PPDPP dengan BP Tapera dan Perjanjian Tripartit bersama 48 Bank Pelaksana di Kampus Kementerian PUPR, Jumat pekan lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan proses peralihan penyaluran dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera jangan sampai mengganggu layanan bantuan pembiayaan perumahan subsidi.

Dia menegaskan, apa yang sudah dilaksanakan sejak 11 tahun lalu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan memastikan bahwa negara hadir untuk memberi dan menjawab apa yang menjadi konsen kebutuhan masyarakat akan papan.

"Mari komitmen ini menjadi penanda yang baik ke depan bahwa kita bersama untuk tidak melakukan jeda layanan. Organisasi dan lembaga boleh berubah tetapi jangan ada niat untuk melakukan jeda layanan sedetik pun," kata Sekjen Zainal Fatah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top