Layanan MRT Diperpanjang Hingga Pukul 22.00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo (kanan) bersama dengan jajaran direksi PT TransjJkarta saat meninjau depo bus PT TransJakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta (1/8/2020).
JAKARTA - PT Mass Rapid Transit ( MRT ) Jakarta mengubah jadwal operasional pasca diberlakukannya sistem Ganjil genap, Senin (3/8). Layanan MRT diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan, perubahan kebijakan jadwal operasional ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan Pemprov DKI seiring diterapkannya kembali kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dengan pelat nomor ganjil genap.
"Layanan jam operasional MRT Jakarta kami perpanjang hingga pukul 22.00 WIB," ujarnya dalam siaran tertulis, Minggu (2/8).
Selain itu, PT MRT juga memastikan seluruh protokol kesehatan diterapkan dengan baik sehingga MRT Jakarta dapat menjadi alternatif pilihan masyarakat dalam bermobilisasi dan pengguna dapat merasa aman sekaligus nyaman dalam menggunakan moda transportasi public
Armada Transjakarta
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya