![Layanan Keuangan Daerah Lebih Transparan](https://koran-jakarta.com/images/article/php4kae80_resized.jpg)
Layanan Keuangan Daerah Lebih Transparan
![Layanan Keuangan Daerah Lebih Transparan](https://koran-jakarta.com/images/article/php4kae80_resized.jpg)
Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati (kanan) berbincang dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto (kiri) seusai menandatangani nota kesepahaman antara PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penerapan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, di Jakarta, Senin (4/2/2019). SP2D Online dapat dimanfaatkan khusus untuk Pemerintah Daerah yang telah menjalankan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di BNI serta menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda) yang dikembangkan oleh BPKP.
Reformasi Birokrasi
BNI juga akan mendukung Pemerintah Daerah dengan memberikan kemudahan layanan dan solusi transaksi non tunai (cashless) dengan jaringan dan channel BNI yang luas, sekaligus mendukung program pemerintah dalam reformasi birokrasi.
"SP2D Online sebagai bagian dari ekosistem BNI Smart City yang kami kembangkan, memberikan kemudahan bagi Pemda mewujudkan transparansi publik melalui sistem elektronik dalam kegiatan pemerintahan, serta memudahkan dalam efisiensi waktu dalam pengelolaan dana termasuk penyaluran kepada pihak ketiga," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya