Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Layanan Adminduk dari Rumah ke Rumah

Foto : ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga yang baru saja diproses pengurusannya dalam operasi Bina Kependudukan di RW 08 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/6/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melayani administrasi kependudukan (adminduk) secara langsung kerumah warga alias dari pintu ke pintu melalui operasi Bina Kependudukan (Biduk) di RW 08 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Rabu (8/6).

"Masyarakat dalam mengurus pelayanan tidak perlu lagi memakai calo. Mereka bisa urus langsung," kata Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin. Budi mengakui, kegiatan itu merupakan salah satu bagian dari program untuk memberikan layanan pembinaan kependudukan ke masyarakat.

Bersama pengurus RT/RW 08 serta kader kemasyarakatan setempat, sejumlah petugas Sudin Dukcapil mendatangi setiap pintu rumah warga RW 08 Kelurahan Kalibaru menanyakan warga yang belum mengurus adminduk. Selanjutnya, tambahnya, akan difasilitasi secara langsung dilayani secara gratis, mudah, cepat, dan akurat.

Budi menerangkan, Biduk ini juga melayani warga pendatang luar Jakarta yang belum mengurus adminduk. Apabila ingin menetap di Jakarta, warga tersebut difasilitasi mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga (KK).

Namun jika warga tidak ingin menetap di Jakarta, dapat dibuatkan surat keterangan domisili sementara.
Warga RW 08 Kelurahan Kalibaru, Sofiah Ayu Putri (27) merasakan cepatnya pembuatan KTP-El yang hilang beberapa hari lalu.

Dalam waktu setengah jam, identitas kependudukan utama itu kini dalam genggamannya kembali setelah mendatangi pelayanan Biduk oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara. "Pelayanannya baik dan cepat. Ini sangat membantu sekali," ungkap Sofiah.

Padahal dia mengira pembuatan KTP-El membutuhkan waktu berhari-hari dengan alasan petugas karena blanko kosong. "Enggak menyangka cepat ya. Untuk administrasi kependudukan keluarga saya, sudah lengkap. Jadi, hanya membuat KTP-El saja karena kemarin hilang," katanya. Senada dengannya, warga RW 08 Kelurahan Kalibaru lainnya, Fitri Sabila (36) merasa terbantu kehadiran Biduk tersebut.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top