Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Masyarakat | Anggaran Kesehatan di Lapas Sangat Minim

Lapas Rawan Penyakit TBC

Foto : KORAN JAKARTA/TEGUH RAHARDJO

PENANGGULANGAN TBC | Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa (tengah), membunyikan angklung saat peluncuran Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/4). Saat ini di Jawa Barat baru lima pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki rencana aksi daerah penanggulangan TBC.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga pemasyarakatan (lapas) mesti menciptakan kondisi ramah kesehatan bagi narapidana. Jangan sampai setelah narapidana keluar dari lapas, kondisi kesehatan mereka memburuk.

Salah satu penyakit yang menular cepat di lapas adalah penyakit Tuberkulosis atau lazim dikenal dengan TBC. Hal tersebut terjadi karena lingkungan yang tidak sehat akibat jumlah narapidana melebihi kapasitas yang ditentukan.

"TBC mudah sekali menular apabila kondisi rutan melebihi kapasitasnya, ditambah lagi kalau ruangan mereka tertutup. Ventilasi yang minim dan kebersihan yang kurang, juga menjadi masalah lain. Belum lagi kalau mereka kekurangan nutrisi, membuat orang menjadi mudah tertular," kata Senior Advisor Family Health International (FHI 360), Lisa Salmo, dalam acara Tuberkulosis dan Hak Asasi Manusia, di Jakarta, Senin (8/4).

Lisa menyebutkan kondisi tersebut diperparah dengan kondisi narapidana sendiri. Menurutnya, stres dan kebergantungan terhadap napza bisa membuat kondisi badan turun sehingga bisa memudahkan penulasan TBC.

Selain itu, lanjutnya, minimnya pelayanan dan infrastruktur lapas membatasi dalam proses penanganan dan pencegahan TBC. Hal tersebut diperburuk karena poliklinik di penjara tidak berada di bawah Kementerian Kesehatan, melainakan Kementeria Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Hal ini juga berdampak pada asupan obat pada warga binaan, ketika mereka bebas, mereka menjadi sulit dilacak dan pengobatanpun terputus," ujar Lisa.

Sementara itu, Penanggung Jawab Program Tuberkulosis Direktorat Perawaran Kesehatan Rehabilitasi Kementerian Hukum dan Ham, Ummu Salamah, mengatakan kondisi lapas di Indonesia memang belum mapan dalam menanggulangi permasalahan kesehatan termasuk TBC. Menurutnya, jumlah narapidana yang ditemukan mengidap TBC ada sebanyak 1.124 orang.

Ummu tidak memungkiri fakta-fakta yang dijelaskan Lisa. Bahkan anggaran untuk kesehatan dilapas saja untuk tahun ini sangat kecil. Kendati begitu, hal tersebut tidak membuat pengelolaan lapas menjadi terbengkalai.

Selain itu, lanjut Ummu, anggaran kesehatan yang disediakan di lapas hanya untuk penyakit-penyakit dasar. Jadi untuk menanggulangi penyakit yang membutuhkan perawatan lebih, pihak lapas masih kesulitan.

Untuk mengurangi masalah tersebut, Ummu menjelaskan lapas-lapas bisa bekerja sama dengan puskesmas terdekat dan dinas kesehatan setempat.

Penanggulangan TBC

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan rencana aksi daerah penanggulangan tuberkulosis (TBC). Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah mencegah penyebaran TBC.

"Saat ini baru ada lima pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat yang sudah memiliki rencana aksi daerah penanggulangan TBC. Saya berharap nantinya 27 kabupaten dan kota memilikinya," kata Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa usai launching rencana aksi daerah penanggulangan TBC, di Bandung, Jawa Barat, senin (8/4).

Iwa menambahkan, kelima daerah itu antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bogor.

Menurut Iwa, Indonesia merupakan salah satu negara anggota PBB yang meratifikasi kesepakatan untuk eliminasi TBC paling lambat tahun 2030. Untuk itu, menurutnya, perlu kerja kereas pemerintah dan juga masyarakat untuk mewujdukan Indonesia bebas TBC.

Ia menyebutkan, saat ini penderita TBC di Indonesia mencapai lebih dari 800 ribu orang, dimana sebanyak 120 ribu terdapat di Jawa Barat. Namun dari jumlah itu ternyata hanya 50 persen yang sudah menjalani pengobatan.

"Kendalanya adalah mau berobat kalau sudah sakit parah. Perlu kesabaran karena pengobatan TBC ini memerlukan waktu minimal enam bulan berturut-turut, jangan lepas," katanya. ruf/tgh/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top