Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lapas Belum Berkomitmen Berantas Narkotika

Foto : ANTARA / Irsan Mulyadi

kepemilikan ekstasi - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Andi Loedianto (ketiga dari kiri) pada gelar kasus kepemilikan ekstasi, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Keberhasilan aparat keamanan menggagalkan masuknya 1,2 juta butir pil ekstasi dari Belanda ke pasar dalam negeri pada 21 Juli 2017 layak disyukuri. Dengan suksesnya operasi ini, banyak orang yang dapat diselamatkan dari bahaya narkoba. Dari fakta tersebut, menunjukkan betapa negeri ini masih menjadi sasaran empuk jaringan bandar narkoba lintas negara.

Sebelumnya pada 13 Juli 2017, juga berhasil digagalkan penyelundupan satu ton sabu berkat kerja sama yang baik dengan kepolisian Taiwan. Kesuksesan aparat negara mencegah masuknya 1,2 juta butir ekstasi ke pasar Indonesia itu menambah panjang kisah sukses aparat terkait menggagalkan upaya jahat sindikat perdagangan narkoba trans-nasional.

Aparat saat itu menangkap tersangka LKC alias Acung yang menerima ekstasi di sebuah gudang di Paki Haji, Kabupaten Tangerang. Dalam kasus penyelundupan 1,2 juta butir pil ekstasi dari Belanda itu, para tersangka mengungkapkan bahwa seorang narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, mengendalikan sindikat penyelundupan narkoba tersebut.

"Dari interogasi itu diketahui bahwa Acung dikendalikan seorang napi dari Lapas Nusakambangan atas nama Aseng," tutur Direktur Tipid Narkoba, Brigjen Eko Daniyanto, beberapa waktu lalu.

Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa lapas belum sepenuhnya berhasil difungsikan sebagai tempat bagi para napi kembali menjadi "manusia seutuhnya" yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi lagi tindak pidana yang pernah dilakukannya. Pengakuan itu justru mengonfirmasi apa yang pernah diingatkan mantan Menko Polhukam, Luhut B Pandjaitan, bahwa 75 persen peredaran narkoba di Tanah Air dikendalikan dari penjara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top