Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Langkah Tegas Ini Patut Ditiru Pejabat Lain, Kasal Pastikan Pecat Prajurit Aniaya Junior Sampai Meninggal

Foto : ANTARA/HO-Dispenal

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono memberikan sambutan pada Penutupan Pendidikan sekaligus mewisuda 107 Taruna AAL angkatan ke-67 tahun 2022 yang bertempat di Gedung Maspardi, Kesatrian Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/6/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan memproses pidana dan memecat prajurityang terbukti menganiaya junior hingga meninggal dunia.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojonomengatakan keputusan Kasal Yudo tersebut terkaitperistiwa meninggalnya prajuritKompi Senapan C Yonif11 Brigif 3 Pasmar 3, Sorong, Papua Barat, Prada Mar Sandi Darmawankarena diduga dianiaya oleh beberapa orang seniornya.

"Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat," kata Juliusdalam keteranganyang diterima di Jakarta, Selasa.

Bahkan, tambahnya, Yudo telah menginstruksikan seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL untuk menindaklanjuti terduga prajurit penganiaya agar mendapat sanksi tegas.

Julius membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kematian yang viral di media sosial. Dia menjelaskan awal peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar.

Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar, sehinggadianiaya oleh senioryang berjumlah enam orang.

Sejak pengeroyokan dan pemukulanterjadi hingga Jumat (15/7), korban dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya. Namun, karena kondisi semakin memburuk, korban dibawa ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr. Oetojo Kota Sorong.

Jumat petang, sekitar pukul 20.00 WIT, Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD RSAL dr. Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulans Pasmar 3.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis oleh dokter jaga, Ravensca, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/7)19.57 WIT. Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia'an, Desa Montok, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Sementara itu, enam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Yudomenginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk tidakmenggunakankekerasan kepada juniornya. Yudo menegaskan akanmenindak dengan tegas prajurit yang terbukti melakukan kekerasan kepada sesama prajurit.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top