Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

Langgar Tatib, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dilaporkan ke BK

Foto : ISTIMEWA

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Surat berisi permintaan meninjau kembali keberadaan Mahlamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan ke Presiden Jokowi dan ketua lembaga-lembaga negara oleh Nono Sampono sebagai Wakil Ketua DPD RI, mendapat reaksi keras dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Laporan itu dibuat oleh dua anggota Lembaga Pengkajian MPR RI, Muspani dan Bambang Soeroso, yang mereka serahkan sendiri ke BK, Senin siang (12/11). Kepada BK, mereka menyatakan Nono Sampono telah melanggar Tata Tertib (Tatib) dan meminta BK memberi teguran atau sanksi lainnya.

Surat yang dilaporkan berisi perihal Pernyataan Politik DPD RI tertanggal 21 September 2018, bernomor HM.002.00/601/DPD-RI/IX/2018 yang ditandatangani sendirian oleh Nono Sampono. Isinya menyatakan perlu meninjau kembali keberadaan MK yang dianggap tidak mencerminkan kekuasaan kehakiman yang mengawal penegakan hukum dan konstitusi.

Muspani dan Bambang Soeroso menyatakan, isi surat itu memosisikan lembaga DPD RI menunjukkan pembangkangan dan perlawanan terhadap MK. sur/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top