Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Langgar Perda

Foto : ANTARA/Kahfie Kamaru

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) Kota Depok membongkar bangunan liar di Jalan Sejajar Rel Pasar Kemiri Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu(3/10). Keberadaan bangunan itu melanggar Perda Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Ketetiban Umum, karena berdiri diatas pedestrian.

Komentar

Komentar
()

Top