Laksanakan Rehabilitasi 245 Korban Konflik Aceh
Foto : antara
Perwakilan korban konflik Aceh minta segera dipulihkan.
Reparasi mendesak, kata dia, diberikan kepada mereka yang membutuhkan sehingga pengungkapan kebenaran bisa berlangsung tanpa hambatan. Sesuai dengan SK Gubernur Aceh tentang Penetapan Reparasi Mendesak bagi Korban Pelanggaran HAM itu, kata Hendra, terdapat beberapa jenis layanan reparasi seperti layanan medis, psikologis, bantuan usaha, jaminan sosial lansia, serta keperdataan.
Oleh karena itu, Kontras mendesak Pemprov segera merealisasikan reparasi agar bisa menjadi klaim capaian kinerja tahun selanjutnya. "Jika belum ada realisasi, hanya sebatas SK Gubernur, tidak tepat diklaim sebagai hasil kinerja perdamaian," ujarnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya