Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Laki-laki Kini Berpotensi Besar Jadi Korban Perdagangan Orang

Foto : istimewa

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan, Kementerian Sosial (Kemensos), Rachmat Koesnadi dalam Diskusi Publik Layanan Dukungan Psikososial bagi Laki-laki Korban TPPO di Jakarta, Minggu (30/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Project Assistance International Organization for Migration (IOM) Indonesia, Muhammad Yasser mengatakan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyasar kelompok rentan, baik perempuan, laki-laki, maupun anak-anak. Dalam perkembangannya, tren laki-laki sebagai korban perdagangan orang mulai menunjukkan presentase signifikan.

"Laki-laki teridentifikasi sebagai korban perdagangan orang di beberapa sektor seperti perikanan, perkebunan, pertambangan, maupun sektor domestik," ujar Yasser, dalam Diskusi Publik Layanan Dukungan Psikososial bagi Laki-laki Korban TPPO di Jakarta, Minggu (30/7).

Dia menyebut, data IOM Indonesia periode 2005-2022 menunjukkan, 2.427 pekerja perikanan terjebak dalam situasi perdagangan orang. Mereka terdiri dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban di luar negeri serta pekerja perikanan asing yang diperdagangkan di Indonesia.

Yasser menambahkan, proses pendampingan terhadap korban laki-laki perdagangan orang seringkali menemui tantangan. Menurutnya, proses identifikasi untuk menggali informasi dari korban bukan hal mudah.

"Tantangan itu kerap ditemui dalam proses identifikasi untuk menggali informasi saat terjebak dalam situasi perdagangan orang, maupun proses rehabilitasi untuk mengikuti rangkaian pemulihan dimana konsultasi adalah hal yang krusial," tandasnya.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan, Kementerian Sosial (Kemensos), Rachmat Koesnadi, mengatakan, Pada tahun 2023 sampai saat ini, pihaknyavtelah memberikan layanan terhadap 621 orang korban TPPO dan Pekerja Migran Bermasalah Sosial. Adapun presentase 54 persen korban TPPO berjenis kelamin laki-laki dan Pekerja Migran Bermasalah Sosial berjenis kelamin laki-laki sebanyak 56 persen.

"Adapun, pada tahun 2022, Kemensos mencatat sebanyak 485 laki-laki korban TPPO dirujuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO untuk menjalani rehabilitasi sosial di Rumah Perlindungan dan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC)," jelasnya.

Dia menjelaskan, dalam penanganannya, kasus TPPO menjadi PR besar bagi Kemensos, mulai dari pendalaman kasus hingga pemberian dukungan moril maupun materil bagi para korban. Di sisi lain, penanganan kasus TPPO menjadi tantangan bagi Sentra Terpadu dan Sentra agar lebih profesional memberikan dukungan psikososial dan masalah sosial, termasuk kesehatan jiwa dan ekonomi korban.

"Saat ini, Kemensos tengah menyiapkan layanan terbaik untuk penanganan korban melalui RPTC dan Sentra Rehabilitasi Sosial milik Kemensos. Kami memberikan layanan mulai dari rehabilitasi, pembinaan kesejahteraan, psikologis, hingga pelatihan vokasional dan kewirausahaan," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top