Lagi, Terduga Teroris dari Jaringan JI Ditangkap Densus 88 di Tangerang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (tengah).
JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum menangkap satu target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang, Banten.
"Tersangka berinisial TO, jenis kelamin laki-laki," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3).
Ia mengatakan penangkapan dilakukan subuh tadi, pukul 05.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Ramadhan belum merinci apa saja keterlibatan atau peran TO dalam tindak pidana terorisme dan kelompok jaringan teroris JI.
Namun, dari pola yang ada selama ini jaringan JI memiliki keterkaitan dengan tersangka teroris lain yang sudah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya