Lagi, BI Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
Tangkapan Layar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Juli 2021 di Jakarta, Kamis (22/07/2021).
Perry menjelaskan keputusan mempertahankan bunga kebijakan tersebut juga diambil di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dari Covid-19.
Saat ini, nilai tukar rupiah pada 21 Juli 2021 tercatat melemah 0,29 persen secara point to point dan 1,14 persen secara rerata dibandingkan dengan level akhir Juni 2021.
Pergerakan rupiah itu dipengaruhi penyesuaian aliran modal keluar dari negara berkembang yang didorong oleh perilaku flight to quality, di tengah pasokan valas domestik yang masih memadai.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya