Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

Kurir Sabu Jaringan Politikus Nasdem Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap seorang tersangka Syafwadi, yang bertugas sebagai kurir sabu jaringan oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat dan mantan kader partai Nasdem, Ibrahim alias Hongkong. Syafwadi ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu Medan, Sumatera Utara.

"Syafwadi bertugas mengantarkan sabu menggunakan kapal cepat dari Penang ke tengah laut bersama tersangka Daus," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di Jakarta, Kamis (23/8).

Menurut Arman, berdasarkan pemeriksaan, Syafwadi mengaku telah empat kali mengantarkan narkoba atas perintah Ibrahim alias Hongkong. Syafwadi mendapatkan upah 80 juta rupiah sekali kirim.

Sebelumnya, anggota gabungan BNN, Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut Langkat mengungkap penyelundupan 105 kilogram sabu dalam tiga karung goni dan 30 ribu pil ekstasi di Aceh dan Pangkalan Susu pada hari Minggu dan Senin. Dari pengungkapan itu, petugas meringkus para kurir yaitu Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, Rahman, Joko, Amat, dan Daus.

Dihukum Berat

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate menegaskan Ibrahim telah dipecat sebagai kader Nasdem dengan diterbitkan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh. Diminta aparat BNN menghukum berat Ibrahim karena berperan sebagai bandar besar bahkan pengendali kiriman narkoba antarnegara.

Secara terpisah, Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut, H Hamdani Harahap meminta penegak hukum menghukum berat oknum anggota DPRD Langkat, Ibrahim yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu. "Selain itu, anggota legislatif tersebut agar diberhentikan karena telah mencoreng nama baik DPRD Langkat," katanya.

DPRD Langkat sebagai institusi yang terhormat, menurut Hamdani, tidak perlu menerima anggota dewan yang tidak bermoral, tidak disiplin, dan tidak jujur. Perbuatan anggota dewan yang terhormat itu, sangat memalukan dan melakukan pelanggaran hukum yang cukup berat.

Hamdani mengatakan perbuatan anggota DPRD itu memang sangat keterlaluan dan tidak dapat ditolerir, serta harus diproses secara hukum. Hal tersebut dilakukan agar dapat memberikan efek jera bagi yang lain sehingga tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama.

"Apalagi, sebagai anggota dewan tidak dibenarkan mengedarkan obat-obat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia itu," ucap Hamdani.

Hamdani menyebutkan saat ini pemerintah dan institusi penegak hukum sedang gencar-gencarnya menertibkan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top