Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kurangi Kecelakaan di Jalan Tol, PT Hutama Karya Terapkan Tilang Elektronik Pertama di Jalan Tol Nasional

Foto : ANTARA/FB Anggoro

Tol Pekanbaru-Dumai di Riau sebagai bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola beberapa ruas jalan tol di Indonesia secara resmi akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakanHutama Karya menjadi BUJT pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.

"Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal 24 Desember 2021, sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol," ujar Koentjoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (2/3).

Dengan diluncurkannya sistem tilang elektronik di jalan tol diharapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maks dan lebih berhati hati berkendara di jalan tol. Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan akibat kelelahan/mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum atau ngebut.

"Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan," kata Koentjoro.

Dia juga menambahkan bahwa sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.

"Kami bekerjasama dengan Polda daerah masing-masing telah melakukan penindakan dengan sistem Speed Gun. Kami juga selalu menekankan kampanye keselamatan berkendara yang telah diluncurkan sejak lama yakni kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU) dimana Patuh Kecepatan Berkendara dan Turunkan Fatalitas Kecelakaan merupakan dua poin penting yang terdapat pada kampanye tersebut," ujarnya.

Kampanye SETUJU ini terus digaungkan melalui berbagai kanal komunikasi mulai dari media sosial, hingga media luar ruang yang dapat dilihat oleh pengguna jalan, hingga kegiatan tertentu yang diinisiasi oleh cabang tol seperti Operasi Microsleep, Operasi Simpatik, Operasi ODOL, dan lainnya.

Hutama Karya bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Lampung (Polda Lampung), penandatanganan Perjanjian Kerjasama digelar pada Rabu (2/3) sekaligus dilakukan sosialisasi sistem tilang elektronik ELTE tersebut.

Hutama karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top