Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perdagangan Global - AS Akan Kenakan Tarif Impor Baru Senilai 200 Miliar Dollar AS

Kurangi Defisit Dagang, Indonesia Akan Seleksi Impor

Foto : SUMBER : BPS – Litbang KJ/and
A   A   A   Pengaturan Font

>>Kebijakan perdagangan internasional harus dikaitkan agenda bangun industri nasional.


>>Hambatan ekspor juga berasal dari nontarif pada hampir seluruh negara pasar potensial.

JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurangi defisit neraca perdagangan, yang sepanjang tahun ini (Januari-Mei) mencapai 2,83 miliar dollar AS, dengan cara mengurangi kebergantungan pada impor dan mendorong ekspor.


Upaya yang akan dilakukan adalah selektif mengimpor barang. Impor barang per sektor industri akan disaring oleh pemerintah. Kemudian, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank diminta bantuannya untuk mendongkrak ekspor.


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan masukan untuk mengurangi impor. Kementerian Keuangan sudah merespons apa yang disampaikan oleh menteri teknis dalam hal ini Kementerian Perindustrian.


"Kami melakukan perumusan terhadap kebutuhan masing-masing industri itu. Tujuannya tentu saja dalam jangka menengah panjang, kami bisa mengurangi kebergantungan impor dan mendukung kenaikan ekspor," kata Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (11/7).


Industri tersebut, di antaranya industri makanan, minuman, karet, tekstil, dan industri yang berhubungan dengan barang elektronik.

Masing-masing sektor memiliki persoalan yang berbeda, sehingga dibutuhkan respons kebijakan yang berbeda dengan yang selama ini mengimpor bahan baku atau bahan antara atau barang modal, untuk tujuan ekspor mereka.


"Kami bersama pajak, bea cukai, serta BKF (Badan Kebijakan Fiskal) melakukan perumusan terhadap kebutuhan masing-masing industri itu," ujar Menkeu.


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor Mei 2018 mencapai 17,64 miliar dollar AS, atau naik 28,12 persen dibandingkan Mei 2017. Jika dibandingkan dengan April 2018, nilai impor itu meningkat 9,17 persen.


Terkait upaya meningkatkan ekspor, Menkeu mengatakan LPEI punya peran penting memacu kinerja ekspor. Lembaga itu bisa membantu eksportir dalam mendapatkan pendanaan dan modal untuk mengiriman produk ke pasar tujuan.


Pemerintah sebelumnya memang membentuk LPEI untuk menjalankan fungsi pengaturan skema pembiayaan ekspor nasional, melakukan penyertaan modal, restrukturisasi pembiayaan ekspor nasional, hingga melakukan reasuransi terhadap asuransi yang dilaksanakan di dalam skema ekspor.


"Kami akan menggunakan LPEI untuk turut serta membantu pendanaan, sehingga dari sisi jaminan maupun berbagai hal teknis bisa membantu para eksportir," kata Sri Mulyani.


Selain mendorong peran LPEI, lanjut Menkeu, pemerintah juga menebar insentif berbentuk libur pajak (tax holiday) dan pengurangan penghasilan kena pajak (tax allowance) guna mendorong ekspor.


Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Global Justice, Rahmi Hertanti, mengatakan sebenarnya hambatan ekspor tidak hanya soal tarif. Hambatan ekspor Indonesia juga berasal dari nontarif yang diberlakukan hampir di seluruh negara potensial.


Menurut dia, untuk menjawab persoalan hambatan ekspor tidak bisa dalam jangka pendek, karena hal itu menyangkut bagaimana menyusun kebijakan perdagangan internasional Indonesia yang harus dikaitkan dengan agenda membangun industri nasional.


Sayangnya, Indonesia juga tengah menghadapi defisit perdagangan yang menuntut untuk segera diselesaikan. "Persoalan defisit neraca perdagangan ini disebabkan kita tidak memiliki konsep industrialisasi yang mendorong perdagangan dengan komoditas bernilai tambah lebih," papar Rahmi.


Kembali Memanas


Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali memanaskan perang dagang dengan Tiongkok pada Selasa. AS mengatakan akan mengenakan bea masuk baru sebesar 10 persen terhadap impor Tiongkok senilai 200 miliar dollar AS atau setara 2.875 triliun rupiah (kurs 14.375 rupiah per dollar AS).


Menanggapi hal itu, Tiongkok menuduh AS bersikap sewenang-wenang dan memperingatkan akan melakukan pembalasan. Kementerian Perdagangan Tiongkok mengaku "terkejut" atas tindakan AS tersebut dan akan mengajukan keluhan pada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).


"Tindakan AS sepenuhnya tidak dapat diterima," ujar pernyataan Kementerian Perdagangan Tiongkok, Rabu, tanpa menyebutkan rencana pembalasan. Ant/AFP/SB/ahm/WP

Penulis : Antara, AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top