Kurangi Backlog, Kemen PU Bangun Infrastruktur Dasar
Arsip foto - Warga bersepeda motor melintas di salah satu perumahan subsidi di Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Bagus KhoirunasJAKARTA - Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan Kementerian PU akan memberikan dukungan pembangunan infrastruktur dasar antara lain akses jalan, air baku dan pengolahan air bersih, pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, dan drainase lingkungan untuk mendukung program pembangunan tiga juta unit rumah. Inpres air bersih dan air limbah juga sudah diusulkan untuk diprioritaskan salah satunya agar dapat mendukung program tiga juta rumah ini.
"Harapan kami walaupun rumahnya murah, tapi tidak murahan. Walaupun untuk masyarakat berpenghasilan rendah tapi tetap kualitas bangunan dan infrastruktur dasarnya tetap terjaga dan manusiawi," kata Menteri Dody dalam Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyediaan tiga Juta Rumah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/11).
Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri Dody, Kementerian Dalam Negeri, dan Menteri PKP Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.
Dengan adanya SKB tersebut, para kepala daerah diimbau untuk dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG bagi MBR paling lama 10 hari kerja serta segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pembebasan retribusi PBG dalam waktu 1 bulan ke depan.
"Potensi jika BPHTB dihapuskan, nilai untuk rumah tipe 36 kurang lebih 6.250.000 rupiah, kemudian untuk izin PBG akan dibebaskan 4.320.000 rupiah. Jadi rumah tipe 36 sebetulnya bisa dihemat kurang lebih 10.570.000 rupiah, ini yang diuntungkan adalah masyarakat," ujar Kemendagri.
Kerja Tim
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mendukung program pembangunan tiga juta rumah ini. Menurutnya, program ini adalah kerja tim yang harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa dilakukan oleh PKP sendiri.
- Baca Juga: Desa Wisata Gunungsari Madiun
- Baca Juga: Digitalisasi Bisa Perkuat Daya Saing Koperasi
"Kami merasa tidak sendirian, apalagi PU adalah induk kami. Terima kasih juga kepada Kemendagri serta para kepala daerah yang telah mengikhlaskan PAD-nya berkurang untuk mendukung percepatan program ini," katanya.
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 4 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 5 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
Berita Terkini
- Masa Depan Perez Akan Ditentukan Pemegang Saham Red Bull
- Kinerja Saham Jeblok, Saatnya Melakukan Penyegaran di Telkom
- Perangkat Cincin Pintar Bantu Pengguna Kelola Stres
- Tekan Angka Kasus Anemia Defisiensi Besi pada Anak dan Ibu Hamil Melalui Skrining
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kadin Luncurkan White Paper