Kualitas Udara Diawasi secara Digital
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengawasi kualitas udara yang dihasilkan sektor industri dengan menyiapkan aplikasi khusus untuk mengawasi polusi yang dihasilkan sektor manufaktur. Langkah itu sebagai bagian upaya mendorong penerapan industri hijau.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan upaya strategis ini bertujuan untuk mewujudkan industri manufaktur nasional yang tangguh dan berwawasan lingkungan sekaligus berinovasi dengan pemanfaatan teknologi industri 4.0 sesuai arah peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Kami telah menginisiasi penerapan optimalisasi teknologi industri guna menciptakan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif. Hal ini sejalan dengan langkah untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Menperin di Jakarta, Rabu (17/1).
Kemenperin melalui unit kerjanya di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), aktif memanfaatkan teknologi industri dalam lingkup tugas pokok dan fungsinya. Tujuannya untuk membantu mengatasi masalah dan permasalahan yang ada di sektor industri.
Dia mencontohkan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, berkomitmen untuk menghidupkan inovasi teknologi yang praktis dan aplikatif bagi industri dan masyarakat, baik dalam rangka pemenuhan regulasi maupun mitigasi risiko kerusakan lingkungan. Sebagai bagian dari upaya ini, BBSPJPPI menciptakan aplikasi Udaraku dan merupakan bagian dari pengembangan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang dilakukan sebelumnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya