Kualitas Lulusan Pendidikan Kedokteran Harus Dijaga
Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam (kiri) dan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Putu Moda Arsana.
JAKARTA - Pendidikan kedokterandan kedokteran gigi merupakan dua prodi yang paling diminati. Tapi di sisi lain, profesi dokter, dokter gigi, dan berbagai tenaga kesehatan ini sangat vital sehingga kualitas dan mutu lulusan perlu dijaga.
"Kalau lulusan dari pendidikan dokter dan dokter gigi itu tidak kompeten taruhannya adalah nyawa sehingga kita harus menjaganya," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), di Jakarta, Kamis (29/4).
Nizam menambahkan, dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara tetangga. Hal ini merupakan tantangan untuk mewujudkan Indonesia sehat dan menyelenggarakan layanan kesehatan dengan penuh dedikasi dengan penuh profesionalisme.
"Kedua hal itu tentu hanya bisa kita lakukan kalau kita seiring sejalan dalam mengawal mutu pendidikan dokter, dokter gigi, serta mutu layanan kesehatan di Indonesia," jelasnya.
Penetapan Standar
Lebih jauh Nizam menjelaskan dalam menjaga mutu pendidikan kedokteran pihaknya bekerja sama dengan pihak Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). KKI mewakili amanah Undang-undang (UU) nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran untuk kompetensi dan kualifikasi lulusan program pendidikan dokter dan dokter gigi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya