Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ekonomi Rakyat

Kualitas 40.000 UMKM Terus Ditingkatkan

Foto : ANTARA/Walda Marison

Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid saat ditemui di Jakarta, Senin, (27/6/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) fokus untuk meningkatkan kualitas 40.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sepanjang tahun ini. "Untuk tahun ini, fokus kita bukan lagi menciptakan UMKM baru, tetapi meningkatkan kelas para pelaku UMKM yang sudah ada," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, saat ditemui di Jakarta Barat, Rabu.

Ia menjelaskan peningkatan kualitas dilakukan dengan cara memberikan bantuan pelatihan dan pendampingan agar produk UMKM bisa bersaing di pasaran. Iqbal mengatakan 40.000 UMKM tergabung dalam program Jaktrainer binaan beberapa Suku Dinas.

Yang terlibat adalah Suku Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas PPKUMKM, serta Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi, kemudian Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Barat.

Beberapa upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas UMKM, antara lain mengirim petugas penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) pendamping untuk membina UMKM di setiap kecamatan.
Para pendamping bertugas untuk membantu pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas produk, membantu proses pemasaran hingga mendapatkan sertifikat usaha.

"Kita bantu untuk mendapatkan sertifikat halal dan sertifikat hak atas kekayaan intelektual," ujar Iqbal.
Dia juga membantu promosi dengan menyelenggarakan bazar sebanyak 10 kali di setiap kecamatan untuk mempromosikan UMKM tersebut.Hingga saat ini, beberapa produk UMKM sudah ada yang mendapat sertifikat halal dan HAKI atas produk. Namun demikian, Iqbal belum bisa merinci jumlahnya.

Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top