Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Identitas Penduduk

KTP yang Tercecer di Serang Sudah Tak Berlaku

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kembali publik digegerkan dengan ditemukannya ribuan keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercecer di semak-semak. Kartu penduduk tersebut ditemukan di sekitar Desa Cikande, Serang, Banten. Menurut Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustafa, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, KTP yang tercecer itu adalah KTP yang tak berlaku lagi.

Dan, tidak semua KTP yang ditemukan adalah e- KTP. "Ya kami mendapat laporan penemuan kepingan KTP elektronik (KTP-el) di Kampung Tarikolot RT 03/RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande," kata Asep dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta di Jakarta, Selasa (11/9). Menurut Asep, setelah mendapat laporan temuan KTP tercecer, ia bersama Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang KH langsung menuju ke Koramil Cikande tempat barang tersebut diamankan.

Menurut informasi, KTP yang tercecer itu ditemukan warga di tempat pembuangan sampah dan semak belukar. "Kemudian diamankan dan diserahkan ke Koramil Cikande," katanya. Kata Asep, total KTP yang ditemukan sebanyak 2.910 keping. Dan diantaranya juga ada 9 kartu keluarga (KK). Asep pun kemudian merinci jumlah KTP yang ditemukan.

Katanya, dari 2.910 keping KTP yang ditemukan terdiri dari 513 KTP manual atau KTP lama. Sementara yang berupa e-KTP hanya 111 keping. Itu pun e-KTP yang telah rusak secara fisik. "Kami melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap empat e-KTP dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku atau tidak aktif atau e-KTP- dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan," tuturnya.

Ia contohkan misalnya, atas nama Asan kemudian dia melakukan pergantian fisik e-KTP karena hendak mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Contoh lainnya atas nama Suharyati yang juga melakukan pergantian fisik e-KTP karena mengubah status perkawinan. Mendagri Kecewa Sementara itu menanggapi kasus tercecernya e-KTP yang kembali terulang, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sangat kecewa.

Padahal, ketika mencuat kasus serupa di Bogor, ia sudah menginstruksikan jajaran Dukcapil dari pusat sampai daerah agar memotong atau menggunting e-KTP yang rusak setelah di data. Mengenai informasi Kemendagri tidak lagi menerima keping e-KTP yang rusak, berdasarkan informasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, memang seperti itu. Kondisi gudang di Dukcapil Kemendagri susah over kapasitas. Kepada daerah diminat agar memotong atau menggunting keping e-KTP, setelah terlebih dahulu dilakukan pendataan. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top