Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Krisdayanti Ingin Wujudkan Indonesia Berkepribadian di Kebudayaan

Foto : AFP/ALEX KEWAS
A   A   A   Pengaturan Font

Diva Pop Indonesia, Krisdayanti, mengatakan meski saat ini dirinya telah menjadi calon legislative (caleg), bukan berarti dia telah meninggalkan dunia keartisan.Namun, justru ingin memperjuangkan dan menyuarakan kebudayaan asli Indonesia melalui lembaga politik.

Istri dari pengusaha Timor Leste, Raul Lemos itu memilih menjadi calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan dengan pertimbangan ideologis yang kuat yakni ingin mewujudkan Indonesia berkepribadian di bidang kebudayaan.

"Profesi saya sebagai penyanyi. Kalau saat ini saya memilih menjadi caleg dari PDI Perjuangan sebenarnya saya tidak meninggalkan dunia artis, tapi ingin menyuarakan kebudayaan asli Indonesia melalui lembaga politik," kata Krisdayanti, di Jakarta, Selasa (31/7).

Menurut Krisdayanti, partai politik yang memiliki ideologi berbasis Pancasila dan mengusung Indonesia berkepribadian di bidang kebudayaan adalah PDI Perjuangan, sehingga dirinya memilih menjadi caleg dari PDI Perjuangan.

Krisdayanti bersama sejumlah artis lainnya, mengikuti pembekalan untuk para caleg di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Senin (30/7). Menurut Yanti, panggilan Krisdayanti, setelah mengikuti pembekalan, dirinya merasa semakin mantap maju sebagai caleg dari PDI Perjuangan. "Harapan saya ternyata sama seperti ajaran Bung Karno dalam Trisakti, salah satunya adalah berkepribadian di bidang kebudayaan," katanya.

Perempuan kelahiran Kota Batu, Jawa Timur, 24 Maret 1975 ini menyatakan, jika terpilih sebagai anggota DPR RI, dirinya akan menyuarakan rasa cinta tanah air melalui budaya asli Indonesia. "Saya ingin menyuarakan politik kebudayaan," katanya.

Kalau nantinya terpilih menjadi anggota DPR RI, Yanti ingin duduk di Komisi X yang membidangi kebudayaan atau di Komisi VIII yang membidangi perempuan dan perlindungan anak. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top