Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Fungsi Intermediasi - Likuiditas Industri Perbankan pada Awal 2023 Masih di Atas Ambang Batas

Kredit Perbankan Tumbuh Melambat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pertumbuhan kredit perbankan pada Januari lalu melambat dibandingkan catatan pada Desember 2022. Pelambatan tersebut dianggap sebagai hal wajar karena selalu terjadi pada awal tahun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan pada Januari 2023 tumbuh sebesar 10,53 persen dibandingkan periode sama tahun lalu atau year on year (yoy) menjadi 6.310,88 triliun rupiah. Angka itu di bawah data pertumbuhan pada Desember 2022 sebesar 11,35 persen (yoy).

"Secara month to month nominal kredit perbankan Januari 2023 turun 1,75 persen month to month atau turun sebesar 112,68 triliun rupiah, yang merupakan siklus yang terjadi pada awal tahun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari 2023 yang dipantau dalam jaringan di Jakarta, Senin (27/2).

Dian menuturkan penguatan kredit tersebut terutama ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 12,61 persen yoy dan 10,3 persen yoy.

Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Januari 2023 juga melambat dibandingkan Desember 2022. DPK pada Januari 2023 tercatat tumbuh 8,03 persen (yoy) menjadi 7.993,8 triliunrupiah. Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan catatan pada Desember 2022 yang tumbuh sebesar 9,01 persen.

Likuiditas industri perbankan pada awal 2023 masih di atas ambang batas (threshold) dengan rasio-rasio likuiditas terjaga. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) per Januari 2023 sebesar 129,64 persen dan per Desember 2022 sebesar 137,67 persen.

Sedangkan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/ DPK) pada Januari 2023 tercatat 29,13 persen dan pada Desember 2022 tercatat 31,2 persen.

Angka tersebut berada jauh di ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK.

Selanjutnya, risiko kredit di awal 2023 terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,76 persen sementara pada Desember 2022 tercatat 0,71 persen. Sementara NPL gross tercatat sebesar 2,59 persen pada Januari 2023 dan 2,44 persen pada Desember 2022.

Di sisi lain kredit restrukturisasi Covid-19 pada Januari 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi sebesar 435,74 triliun rupiah pada Januari 2023, sementara pada Desember 2022 tercatat 469,15 triliun rupiah, dengan jumlah debitur yang juga menurun menjadi 2,02 juta nasabah dari sebelumnya sebanyak 2,27 juta nasabah pada Desember 2022.

Sementara capital adequacy ratio dari seluruh industri perbankan menguat menjadi sebesar 25,93 persen pada Januari 2023, dibandingkan dengan Desember 2022 tercatat 25,63 persen.

Prinsip "Prudent"

Pada kesempatan lain, Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan perbankan menyalurkan kredit kepada nasabah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian berbasis 5C, meliputi character (karakter), capacity (kapasitas), capital (kecukupan modal), condition (kondisi) dan collateral (jaminan).

Baca Juga :
Kerja Sama Perbankan

"Perbankan itu adalah lembaga yang sangat diatur karena mengemban mandat dari publik dari deposan atau pemilik dana maupun dari investor," kata Ryan dalam diskusi Penerapan Prinsip Prudential Banking dalam Penyaluran Kredit Bank BUMN yang dipantau virtual di Jakarta, kemarin.

Ryan mengatakan proses penyaluran kredit di perbankan secara umum sangat rigid dan regulated karena perbankan adalah sektor jasa yang landasan bisnisnya adalah kepercayaan dari masyarakat yang menyimpan dananya di perbankan untuk dikelola dengan baik sehingga memberikan keuntungan dan manfaat sosial yang lain.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top