Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu

KPU Terima Permohonan Akses Sipol dari 22 Parpol

Foto : Istimewa

Anggota KPU RI Idham Holik

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI telah menerima pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari 22 parpol yang telah mengajukan.

"Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 22 parpol," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta Senin (27/6).

Dia menjelaskan permohonan pembukaan akses Sipol per 27 Juni 2022 tersebut yakni dari Partai Golongan Karya, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrat.

Kemudian, Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Pandu Bangsa.

Selanjutnya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Republikku, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Garda Perubahan Indonesia, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top