Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU: Sosialisasi Pendidikan Pemilih secara "Online"

Foto : ANTARA/Hery Sidik

Komisioner KPU Bantul Arif Widayanto.

A   A   A   Pengaturan Font

BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan sosialisasi pendidikan pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 selain dilakukan secaraonlineatau dalam jaringan juga tatap muka dengan jumlah peserta terbatas.

"Sosialisasi secara virtual itu hanya menjadi satu di antara media saja, tentu media tatap muka masih ada, cuma nanti proses dan tata caranya akan berbeda dengan tata cara yang dilakukan seperti pada pemilihan sebelumnya," kata Komisioner KPU Bantul, Arif Widayanto seperti dikutip dari Antara, di Bantul, Sabtu (6/6).

Seperti diketahui KPU Bantul telah menggencarkan kegiatan yang berkaitan dengan persiapan Pilkada Bantul Desember, setelah pada Mei mengadakan virtualshort courseselama empat kali, belum lama ini mengadakan dua kali dialog virtual dengan menghadirkan narasumber kompeten.

Meski begitu, kegiatan ataupun sosialisasi pendidikan pemilih melalui tatap muka tentu nanti dilakukan dengan jumlah peserta yang lebih sedikit dibanding sebelumnya, agar prinsipphysical distancingatau jaga jarak sebagai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dapat diterapkan.

"Karena secara protokol kesehatan jelas kalau saat ini perlu pembatasan interaksi dengan banyak orang. Maka ini masih kami desain, baik untuk segmen pemilih disabilitas, segmen pemilih pemula ataupun segmen perempuan tentu akan berbeda-beda caranya," tuturnya.

Arif mengatakan, termasuk media ataupun bahan sosialisasi yang akan digunakan lembaga penyelenggara pemilu perlu dipersiapkan agar diharapkan bisa menjangkau semua segmen pemilih yang ada di Bantul, demi kualitas dan kuantitas Pilkada 2020 yang tetap lebih baik.

Dia mengatakan, jadi hanya metodenya saja yang berbeda, kalau kemarin itu, misalnya, dalam sosialisasi KPU bisa menghadirkan 50 orang difabel, mungkin dalam sosialisasi nanti, tidak bisa dilakukan hanya dalam satu kali waktu.

"Mungkin dalam dua atau tiga kali waktu, karena untuk menghindari banyaknya kerumunan tadi. Jadi jangan khawatir mekanisme itu ada, kita perlu menyesuaikan dengan hal yang baru untuk pelaksanaan sosialisasi itu," ucapnya.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan situasi nasional maupun lokal masih dalam tahap pengendalian wabah Covid-19, maka setiap tahapan Pilkada akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, dan untuk tahapan akan dimulai kembali pada 15 Juni.

Menurut dia, untuk kebutuhan pendukung protokol kesehatan sesuai standar yang ditetapkan Kemenkes, saat ini KPU Bantul sedang melakukan invetarisasi kebutuhan serta menghitung anggaran untuk selanjutnya diusulkan ke KPU pusat melalui KPU DIY. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top