Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Meneliti Berkas Syarat Administrasi Tiga Paslon di Pilgub Jakarta

Foto : ANTARA/Mario Sofia Nasution

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata bersama anggota KPU Astri Megatari saat jumpa pers usai pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah di Pilgub DKI Jakarta pada Senin (2/9/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, terkait dengan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), Wahyu mengatakan seluruh pasangan calon sudah melampirkan laporan kekayaan yang mereka miliki kepada KPU DKI Jakarta.

"Kami sifatnya hanya menerima saja dan kami akan cek silang, apa mereka sebatas melapor saja atau sudah melaporkan harta kekayaan yang mereka miliki," kata dia.

Menurut dia, setelah melakukan penelitian, pihaknya akan memberitahukan kepada paslon kepala daerah di Pilgub DKI 2024 pada 5-6 September 2024.

"Jika ada syarat pencalonan yang kurang maka pasangan calon harus melengkapi sebagai syarat kelengkapan administrasi calon kepala daerah," katanya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan tiga paslon kepala daerah pada Pilgub DKI Jakarta lolos hasil pemeriksaan dan penelitian kesehatan oleh Tim Pemeriksa di RSUD Tarakan sejak 30 Agustus hingga 1 September 2024.

"Tim pemeriksa dan peneliti kesehatan menyimpulkan ketiga pasangan calon ini mampu secara jasmani dan rohani serta bebas narkotika," kata Wahyu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top