Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Delegitimasi KPU

KPU Laporkan Hoaks Server Bocor ke Polri

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum melaporkan hoaks video server KPU yang disetting memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019
ke Bareskrim Polri. KPU perlu melakukan itu karena merasa difitnah oleh oknum tak bertanggungjawab.

Anggota KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, tidak benar server KPU berada di luar negeri, semua ada di dalam negeri. Dengan demikian tidak benar adanya tuduhan bahwa KPU sudah mensetting perolehan salah satu capres melalui sistem informasi teknologi atau IT.

"Berdasarkan tuduhan tidak berdasar yang beredar lewar video tersebut, KPU merasa dirugikan dan merasa perlu melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri," kata Hasyim di Kantor KPU, Jalan. Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (4/4).

Hasyim menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya berita terkait server KPU dijebol untuk memenangkan salah satu paslon. Sebab proses penghitungan suara dilakukan secara manual bertingkat/berjenjang, dari TPS, PPK, KPU Kab/Kota, KPU Provinsi hingga KPU RI.

Hasil scan Form C1 yg sepanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah penghitungan suara selesai di TPS."Jadi pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik (saksi, Panwas TPS, warga pemilih, pemantau, media dan lainnya) dan semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano," kata Hasyim.

Sebelumnya beredar video di media sosial, di mana mantan staff Jokowi ketika masih menjadi Walikota Solo, Wahyu, membongkar salah satu dari tujuh server KPU di Singapura. Ia mengatakan, server KPU sudah disetting kemenangan untuk paslon capres/cawapres 01 sebesar 57%.

Sementara itu, anggota KPU Viryan Azis sangat menyayangkan adanya video di medsos tersebut. Ia memastikan video tersebut hoaks, sebab ia menjamin server KPU berada di KPU RI dan keamanannya terjamin sebab KPU sudah melakukan kerjasama dengan pihak terkait.

Ia juga menjelaskan, tidak adanya korelasi antara informasi yang disebutkan dalam video tersebut dengan fakta yang ada. Sebab Pemilu 17 April 2019 belum berlangsung sehingga tidak mungkin muncul angka memenangkan paslon tertentu hingga 57 persen.

"Tidak ada relevansi antara hasil pemilu sama itu dengan fakta.
Kan tidak mungkin, di informasi hoaksnya itu disetting 57 persen, wong pemilunya belum dilaksanakan," tegasnya.

Senada dengan Hasyim, Viryan menegaskan, publik tidak perlu ragu dengan hasil penghitungan suara Pemilu 2019, karena penghitungan suara dilakukan manual dan berjenjang dari bawah ke atas. Sedangkan, IT hanyalah alat bantu untuk mempublikasikan hasil pemilu."Dalam informasi hoaks disebut seolah sudah disetting. Nah bagaimana mau disetting? itu hal yang berbeda," tuturnya. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top