Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Lampung Wajibkan Cakada Lulus Tes Kesehatan

Foto : ANTARA/Dian Hadiyatna

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Rabu (14/8).

A   A   A   Pengaturan Font

BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung megatakan lulus tes kesehatan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada Serentak 27 November 2024.

"Persyaratan lulus tes kesehatan menjadi salah satu kriteria wajib yang harus dipenuhi oleh setiap cakada untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya dengan baik," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, di Bandarlampung, Kamis (15/8).

Ia mengatakan cakada harus lulus tes kesehatan dilakukan oleh tim pemeriksa kesehatan dari independen yang dibentuk direktur atau kepala rumah sakit yang telah ditunjuk oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

"Jadi nanti tim pemeriksa kesehatan akan menetapkan kesimpulan dan menyatakan cakada mampu atau tidak secara jasmani dan rohani. Kemudian terindikasi atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Namun begitu, ia menegaskan bahwa KPU hanya menerima hasil kesehatannya saja dari Tim Pemeriksa Kesehatan independen dan tidak sama sekali ikut di dalamnya. "Tim Pemeriksa Kesehatan tersebut terdiri dari tim penilai kesehatan dan tim pendukung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan oleh kepala atau direktur rumah sakit. Sehingga memang kami dan dinas kesehatan di masing-masing tingkatan terus berkoordinasi dalam rangka pemeriksaan kesehatan cakada," kata dia.

Dia pun berharap dari hasil koordinasi dengan dinas kesehatan ada rekomendasi rumah sakit yang akan dipakai sebagai pemeriksaan kesehatan cakada. "Beberapa Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sudah merekomendasikan rumah sakit kepada KPU setempat".


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top