KPU Jamin Petugas Bebas Covid-19
Ketua KPU Depok Nana Shobarna
Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, pelaksanaan rapid tes tersebut dilakukan untuk persiapan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih yang akan dilaksanakan mulai 15 Juli mendatang secara door to door.
"Rapid test ini dilakukan sebagai salah satu aturan yang diwajibkan kepada penyelenggara dalam kegiatan tahapan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Sehingga, setiap tahapan dapat dilaksanakan secara aman dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," katanya.
Bambang menerangkan, pelaksanaan rapid tes tersebut akan dilakukan di tiga rumah sakit yakni Rumah Sakit BSD, Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro dan Rumah Sakit Sari Asih Ciputat. Tiga rumah sakit tersebut dipilih berdasarkan saran dari Dinas Kesehatan Kota Tangsel. n emh/Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya