KPU DKI Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Proses Hitung Suara Selesai
Warga menggunakan hak pilihnya.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama SJAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta masyarakat bersabar menunggu hasil proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi rampung sehingga tak terjebak pada klaim yang menyatakan Pilkada DKI Jakarta 2024 berlangsung satu atau dua putaran.
Hal ini dia sampaikan sebagai komentar atas adanya klaim dari pihak-pihak tertentu yang menyatakan Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung satu putaran, mengingat ada satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur unggul dalam perolehan suara di tingkat kabupaten/kota.
"Kami berharap semua pihak untuk bersabar menunggu hasil proses rekapitulasi di tingkat provinsi. Penetapan perolehan hasil rekapitulasi berbeda dengan penetapan pasangan calon terpilih," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/12).
Fahmi menuturkan penetapan perolehan hasil suara dapat disampaikan ketika rekapitulasi suara selesai di tingkat provinsi. Sementara Penetapan pasangan calon terpilih menunggu ada atau tidaknya perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
Sementara itu, seluruh KPU kota dan kabupaten di Jakarta sudah mengesahkan rekapitulasi perhitungan di tingkat kota/kabupaten pada Rabu, (4/12) lalu. Merujuk hasil rekapitulasi, calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI 2024 nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno unggul.
Selanjutnya, KPU DKI Jakarta akan mulai mengadakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi pada 7 Desember 2024 atau besok. KPU DKI menargetkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi dapat selesai pada 9 Desember 2024. Dengan begitu, masyarakat sudah bisa melihat hasilnya pada 9 Desember 2024.
Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.
Pada Pilkada Jakarta 2024, KPU DKI Jakarta menetapkan sebanyak 8,2 juta pemilih sebagai daftar pemilih tetap (DPT) yang menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.
Berita Trending
- 1 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 2 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 3 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 4 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 5 Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam
Berita Terkini
- Tingkatkan Kewaspadaan, Prabowo: Pelemahan Tentara Jadi Strategi Hancurkan Negara
- Lakukan Dialog Sebelum Beri Amnesti Napi KKB
- Aparat Penegak Hukum Harus Menyidik dengan Transparan, Malaysia Diminta Usut Tuntas Penembakan PMI
- Waspada Hujan Ekstrem Jakarta Utara
- Ketimpangan Pendapatan Menyulitkan RI Lolos dari “Middle Income Trap”