KPU Depok Loloskan 15 Parpol
Foto : istimewa
Titik menambahkan bahwa sebagai acuan KPU RI dalam menetapkan partai politik sebagai peserta pemilu di tahun 2018 dan 2019 maka ada beberapa tahapan yang dilalui setiap parpol. Untuk itu KPU RI menunggu hasil rapat pleno dari masing-masing kabupaten/kota dan provinsi.
Ant/P-5
Baca Juga :
Tangsel Antisipasi Bencana Alam
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya