KPU dan Kemendagri Sepakati Jadwal Pemilu pada tanggal Ini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra.
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati jadwal pemilihan umum (pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024.
"Kami mengusulkan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024," kata Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kemendagri, dan Bawaslu RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Ilham menjelaskan bahwa tanggal 14 Februari 2024 jatuh pada hari Rabu. Hari itu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun di Indonesia.
"Pada tanggal 14 Februari, pernah juga diusulkan pada konsinyeringpertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham.
Dikatakan pula bahwa jadwal pemilu 14 Februari 2024 telah dimasukkan dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya