Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi

KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon anggota legislatif 2019. Pada hari pertama pendaftaran, belum ada partai politik yang mendaftarkan calegnya. "Hari pertama (pendaftaran) belum ada yang mendaftar," ujar komisioner KPU, Ilham Saputra, di Jakarta, Rabu (4/7).

Pendaftaran caleg ini dibuka pada 4-17 Juli 2018. Ilham mengatakan saat ini belum ada parpol yang mengonfirmasi kapan akan melakukan pendaftaran. "Belum ada omongan dari parpol kapan akan mendaftarkan caleg," ujar ilham. Sesuai PKPU 20 Tahun 2018, pendaftaran calon anggota legislatif dilakukan pada 4-16 Juli 2018 pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Untuk hari terakhir tanggal 17 Juli 2018 dibuka pada pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.

Ia mengimbau partai politik tidak melakukan pendaftaran pada akhir masa pendaftaran. Hal ini dimaksud agar parpol dapat memperbaiki dokumen bila terjadi kesalahan. "Kami mengimbau partai politik untuk tidak mengirimkan atau menyerahkan berkas itu di hari terakhir karena kalau ada perbaikan, dia sulit, tidak ada waktu lagi, mepet.

Jadi, kita imbau parpol menyerahkan di awal-awal. Kemudian, jika ada perbaikan atau perubahan yang harus diubah, harus diperbaiki," sambungnya. Ilham mengatakan KPU akan memeriksa syarat atau dokumen pendaftaran yang diserahkan parpol. Salah satu yang akan diperiksa adalah formulir surat pernyataan bakal calon (BB1), pakta integtitas tidak mencalonkan napi korupsi (B3), dan informasi bakal calon (BB2).

"Kita periksa syarat-syarat tertentu seperti formulir BB1, BB2 dan B3 itu dulu. Kalau itu tidak memenuhi syarat, kita kembalikan, baru kita cek syarat calonnya," kata Ilham. Sementara itu, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, menyebut ada sejumlah menteri kabinet akan maju pada Pemilu Legislatif 2019. Sayangnya, Sofjan enggan membeberkan namanama menteri tersebut. "Saya dengar-dengar, tapi belum ada bukti," ujar Sofjan, di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (4/7). Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top