Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rekapitulasi Nasional -- Bawaslu Sebut Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar

KPU Buka Opsi Penetapan Hasil Pemilu pada 20 Maret 2024

Foto : Antara/Hafidz Mubarak A

Rampungkan rekapitulasi 128 PPLN -- Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungutan suara ulang (PSU) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/3). Pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara di 128 wilayah PPLN.

A   A   A   Pengaturan Font

KPU RI mengatakan tidak menutup kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu 20 Maret.

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz tak menutup kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 dapat dilakukan pada Rabu, 20 Maret.

"Ya kemungkinan (penetapan hasil pemilu tanggal 20 Maret), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3).

Menurutnya, dari proses rekapitulasi yang sedang berjalan hingga hari ke-20, KPU sudah mengesahkan 33 dari 38 provinsi di Indonesia. KPU juga menjadwalkan Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat untuk mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pada malam ini.

Tidak hanya itu, sambung Mellaz, KPU akan menyelesaikan tiga provinsi yang belum mengikuti rekapitulasi nasional pada Selasa (19/3) besok. Ketiga provinsi itu adalah Maluku, Papua dan Papua Pegunungan. "Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 (selesai) dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," ucapnya.

Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa penetapan hasil Pemilu 2024 akan dibahas dalam rapat pleno. Oleh karena itu, Mellaz belum bisa memastikan apakah ketika proses rekapitulasi selesai besok apakah akan langsung diumumkan untuk penetapan hasil. "Bisa saja begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno," jelas Mellaz.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top