Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Sabu Raijua

KPU Beri Supervisi Pemungutan Suara Ulang

Foto : ANTARA/Kornelis Kaha.

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif (tengah).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kabupaten Sabu Raijua 2020. KPU akan memberikan supervisi pada KPU Kabupaten Sabu Raijua sebagai penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU) untuk melaksanakan putusan MK tersebut.
"Atas putusan tersebut KPU menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah strategis," kata anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Jakarta, Senin (19/4).
Langkah strategis KPU, tambah Dewa, yakni melaksanakan rapat bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KPU Sabu Raijua di Kantor KPU pada 15 April 2021 untuk menelaah putusan dimaksud dalam pelaksanaannya secara teknis.

Penyediaan Logistik
Dewa mengatakan pihaknya melaksanakan putusan MK dengan memastikan rancangan tahapan, program, dan jadwal PSU, ketersediaan anggaran, penyediaan logistik pemilihan.
"Memetakan wilayah-wilayah yang terdampak bencana dan khususnya terhadap keberadaan pemilih di wilayah tersebut, yang berakibat TPS tidak dapat dibentuk di tempat semula dan pemilih pun juga dievakuasi di tempat tertentu yang tidak mungkin lagi akan memberikan suara di TPS semula," kata Dewa.
Langkah strategis selanjutnya, tambah dia, meminta kepada KPU Provinsi NTT serta KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk melaksanakan sosialisasi serta rapat koordinasi (rakor) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
Terakhir, tambah Dewa, meminta KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk menentukan tanggal pemungutan suara ulang dalam batas waktu 60 hari kerja sesuai putusan MK, kemudian menetapkan tanggal pemungutan suara ulang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua.
"KPU mengimbau semua pihak dapat berpartisipasi dalam menyukseskan PSU di Kabupaten Sabu Raijua," ujar Dewa.
Sebelumnya, Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif mengimbau kepada seluruh pasangan calon bupati-wakil bupati Sabu Raijua untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban jelang pelaksanaan pemungutan suara ulang di daerah itu.
"Polri dalam hal ini Polda NTT siap untuk melaksanakan pengamanan untuk seluruh tahapan pemungutan suara ulang di Sabu Raijua," katanya.
Hal ini disampaikan pascaadanya keputusan MK yang mendiskualifikasi pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Orient Riwu Kore dan Thobias Uly. Orang nomor satu di Polda NTT itu menambahkan pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPU baik KPU NTT dan Sabu Raijua serta Bawaslu untuk menyiapkan proses pemungutan suara ulang.
"Kami sedang koordinasi dengan KPU dengan Bawaslu untuk menyiapkan tahapan-tahapan untuk pemungutan suara ulang nanti," ujar dia.
Terkait pengamanan, ujar dia, saat ini Polda NTT masih dalam giat operasi Mantap Praja yang memang berkaitan dengan pilkada di NTT, sehingga pasukan memang sudah siap. Semua pihak harus menghormati dan melaksanakan putusan MK tersebut yang telah melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda NTT mengharapkan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang tetap harus berjalan sehingga terpilih pemimpin yang baik meski di tengah-tengah kejadian bencana seperti saat ini yang terjadi di NTT khususnya di Sabu Raijua.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top