Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Belum Bisa Umumkan Semua Bacaleg

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum merilis data hasil rekapitulasi pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR RI yang telah dimasukkan partai politik ke dalam sistem informasi pencalonan (SILON) Pemilu Serentak 2019. Dari data yang ada, PBB dan PKPI yang dokumen pendaftarannya masih dalam proses penelitian.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, saat ini hanya PBB yang data pada dokumen pendaftarannya masih dalam proses penelitian. Selain itu, hanya PKPI yang tidak mengajukan calon lengkap di 80 daerah pemilihan. Saat ini data hasil rekapitulasi daftar bacaleg secara nasional belum dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan data tersebut masih terdapat di masing-masing KPU daerah.

Arief menjelaskan, terhitung sampai dengan hari Rabu (18/7) pukul 14.30 WIB, KPU hanya baru memproses data pengajuan bacaleg Hanya untuk DPR RI. "Kami sampaikan data proses pengajuan bacaleg anggota DPR RI. Karena DPRD provinsi, datanya ada di KPU daerah," ujar Arief Budiman di Kanto KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top