KPU Bakal Gelar Debat Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta Sebanyak Tiga Kali
Ilustrasi Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar debat calon gubernur dan wakil gubernur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sebanyak tiga kali bekerja sama dengan televisi penyelenggara.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar debat calon gubernur dan wakil gubernur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sebanyak tiga kali bekerja sama dengan televisi penyelenggara.
"Kami sudah rapat bersama dengan televisi penyelenggara yang mana masing-masing untuk tiga kali debat," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9).
Astri mengatakan debat pertama akan dilaksanakan tanggal 6 Oktober 2024.
Kemudian, dalam pelaksanaan debat berbeda dengan Pilpres, kedua paslon baik dari pihak gubernur dan wakil gubernur akan hadir bersama dalam debat.
"Kalau untuk Pilkada, debatnya ini langsung, jadi dua-duanya akan langsung dihadirkan pada saat tiga kali debat itu," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya