KPU Akan Cek Pelaku Kekerasan Seksual Dilantik Jadi DPRD
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (kanan) didampingi anggota KPU RI Yulianto Sudrajat (kiri) dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9).
Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau manipulasi informasi maka tindakan tegas harus diambil. "Selain karena kasus asusilanya, dapat juga dilakukan investigasi terkait kehadiran tersangka dalam pelantikan karena yang bersangkutan mengaku sakit dan memiliki surat keterangan medis saat mangkir dari panggilan polisi, tetapi bisa hadir saat pelantikan sebagai anggota DPRD," kata Pangeran dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia pun menegaskan lembaga legislatif tidak kebal hukum bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan serius, terlebih menyangkut kejahatan terhadap anak.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya