Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tiket Pesawat Mahal I Sosialisasi tentang Aturan atau Tarif Bagasi Berbayar Perlu Digencarkan

KPPU Diminta Turun Tangan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ombudsman RI mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan memberikan masukan atau jalan keluar mengenai mahalnya harga tiket pesawat saat ini.

JAKARTA - Industri penerbangan nasional tengah dihadapkan pada pembengkakan biaya operasional sehingga berdampak pada kinerja maskapai. Sejumlah strategi pun disusun mulai dari menaikkan harga tiket pesawat dan menerapkan bagasi berbayar terutama untuk maskapai bertarif rendah atau low cost carrier (LCC).

Namun, langkah sejumlah maskapai tersebut justru menuai respons negatif sejumlah pihak. Bahkan, kenaikan harga tiket dan penarikan biaya tambahan untuk bagasi yang semula gratis dipandang sebagai penyebab penurunan jumlah lalu lintas penumpang sehingga turut berdampak pada sektor lain, terutama pariwisata.

Terkait dengan mahalnya tiket pesawat, Ombudsman RI mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan memberikan masukan atau jalan keluar. Jika ada indikasi monopoli di dalam persaingan usaha maskapai penerbangan di Tanah Air, KPPU bisa bertindak menyelesaikan masalah tiket pesawat mahal ini.

"Nah, itu juga menjadi bahan pikiran buat kami, untuk bisa memberikan masukan kepada pemerintah dan jadi bahan untuk lembaga lain seperti KPPU untuk bisa turun tangan apakah ini hasil dari kebijakan kartel karena pemain tertentu atau mekanisme pasar yang ada," kata Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, ketika dimintai tanggapan soal tiket pesawat mahal di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/2).

Dia menambahkan ada celah bagi Ombudsman RI untuk mengkaji masalah tiket pesawat mahal ini kalau memang keputusannya dibuat tidak berdasarkan kajian yang betul-betul seimbang. Ombudsman RI, lanjutnya, melihat dari sisi bisnisnya terkait tiket pesawat mahal ini apakah disebabkan komponen biaya penerbangan atau ada faktor lain yang mempengaruhi.

Bagasi Berbayar

Sementara itu, polemik bagasi berbayar di penerbangan LCC di Tanah Air saat ini sudah menjadi isu hangat. Sedangkan jika dilihat dari aturan yang ada pengenaan biaya tersebut sudah sesuai dengan aturan.

Pengamat Transportasi, Alvin Lie, mengatakan masalah bagasi berbayar bisa dilihat bukan hanya dari perspektif aturan di Indonesia, tetapi juga regulasi internasional. Sebab, sebagai bagian dari anggota penerbangan internasional tepatnya dalam resolusi International Air Transport Association (IATA) Nomor 302 Tahun 2011 yang ditegaskan maskapai diberikan kebebasan untuk menentukan sendiri kebijakan bagasi.

"Di aturan tersebut disebutkan mulai dari membebaskan biaya bagasi seluruhnya, sebagian ataupun mengenakan biaya pada bagasi yang dibawa oleh penumpang. Tidak hanya itu, kewanangan pengenaan biaya tersebut juga boleh dengan penentuan tarif berdasarkan biaya per kilogram, biaya berdasarkan sektor, biaya sama rata dan sebagainya," katanya, di Jakarta, Selasa (12/2).

Alvin mengakui pemberlakukan bagasi berbayar di Indonesia ini menimbulkan polemik dan sempat terjadi penolakan, hal tersebut karena konsumen penerbangan di Tanah Air telah lama dimanjakan dengan pemberian bagasi cuma-cuma.

Pada kesempatan terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengatakan untuk mengakhiri polemik terkait pro dan kontra bagasi berbayar ini, maskapai diharapkan lebih mengedepankan faktor proporsional dan mengencarkan sosialisasi terkait bagasi berbayar, baik dari tarifnya ataupun acuan aturannya. mza/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top