![KPPU-Apindo Tingkatkan Kepatuhan Persaingan Usaha](https://koran-jakarta.com/images/article/kppu-apindo-tingkatkan-kepatuhan-persaingan-usaha-240618100300.jpeg)
KPPU-Apindo Tingkatkan Kepatuhan Persaingan Usaha
![KPPU-Apindo Tingkatkan Kepatuhan Persaingan Usaha](https://koran-jakarta.com/images/article/kppu-apindo-tingkatkan-kepatuhan-persaingan-usaha-240618100300.jpeg)
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa memberi sambutan sekaligus membuka sosialisasi yang diinisiasi oleh Apindo bertemakan upaya pencegahan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU No. 5/1999) yang dilaksanakan di Kantor Apindo, Kamis (13/6/2024).
Fanshurullah menjelaskan persaingan usaha yang sehat diatur dalam Pasal 3 huruf c, UU Nomor 5 Tahun 1999 serta Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang dilaksanakan melalui Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha.
Dia juga menekankan pentingnya peran KPPU dalam penegakan hukum sekaligus pencegahan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat.
Selain itu, Ifan juga menyatakan kolaborasi dengan Apindo sebagai "pintu masuk" untuk sosialisasi yang sangat efektif.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya