Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sampah Medis

KPNas Minta Pemerintah Serius Tangani Sampah Covid-19

Foto : Antara

pemuluh memilah-milah sampah di TPA Bantar Gebang, Bekasi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto, meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengelola limbah medis dan sampah bekas penanganan Covid-19 secara serius sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

"Pemeritah pusat dan daerah harus menyediakan penampungan khusus dan menyediakan teknologi insinerasi dengan tingkat panas pembakaran minimal 800º Celsius," ujar Bagong yang juga Ketua Umum Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI).

Menurut Bagong, langkah-langkah di atas harus dibarengi dengan pengawasan secara rutin, ketat, dan penegakan hukum.

Sebab, kata Bagong, berdasarkan temuan KPNas, masih ditemukan sampah medis dan sampah bekas penanganan Covid-19 dibuang sembarangan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, seperti masker, sarung tangan, tisu, dan lain lain. Jumlahnya cukup banyak. Limbah medis tersebut sudah dicampur dengan plastik, kertas, karung, busa, ranting, daun, dan kayu. Fakta faktual itu diduga kuat limbah medis yang berasal dari rumah sakit, klinik kesehatan maupun puskesmas.

"Hasil temuan lapangan di TPA Sumurbatu Kota Bekasi dan TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi mengindikasikan bahwa pembuangan limbah medis dan sampah bekas penanganan Covid-19 terus berlangsung sudah lama, sejak adanya wabah Covid," ujar Bagong dalam siaran pers yang diterima Koran Jakarta, Minggu (5/7).
Halaman Selanjutnya....

Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top