KPK Yakin Dewas KPK Akan Profesional Tangani Laporan Endar Priantoro
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Dewan Pengawas KPK akan profesional menangani laporan Brigjen Pol Endar Priantoro soal pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Dewan Pengawas KPK akan profesional menangani laporan Brigjen Pol Endar Priantoro soal pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
"Kami meyakini Dewas KPK akan melakukan analisis dan telaah secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi dari pihak mana pun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (5/4).
Ali mengatakan KPK menyerahkan sepenuhnya proses uji laporan tersebut dan keputusan atas laporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK.
Dia mengatakan pemberhentian dengan hormat Brigjen Pol. Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan dan memulangkan yang bersangkutan ke Korps Bhayangkara adalah komitmen KPK dalam mendorong setiap pegawainya untuk terus meningkatkan karier dan kompetensinya.
Hal itu menjadi bagian penguatan soliditas internal dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK memberikan kontribusi yang optimal bagi Bangsa Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya